Deklarasi dunia hak-hak asasi manusia menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap orang (World Bank 1981). Setiap orang harus mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, tanpa membedakan keadaan status sosial ekonomi dan jenis kelamin. Namun dalam kenyataannya di bidang pendidikan, kesenjangan gender masih merupakan gejala yang perlu mendapat perhatian yang serius. Perempuan cenderung memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki dan semakin tinggi jenjang pendidikan semakin lebar kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh pendidikan. Sementara keseimbangan gender ini sudah mulai mendekati kestabilan di negara-negara maju, perbedaan gender ini masih menjadi suatu masalah khusus di negara-negara yang sedang berkembang. Walaupun negara Indonesia telah mengikuti konferensi Internasional seperti : Kopenhagen yang menyoroti tentang pembangunan sosial, Cairo tentang kependudukan, Beijing dan New York tentang perempuan, dimana delegasi Indonesia menyatakan bahwa pengaruh utama gender adalah proses yang dapat meraih dan kesetaraan dan keadilan gender, namun pada kenyataannya penerapan kesetaraan gender tidak mudah diterapkan di Indonesia karena faktor sosial budaya. Efek kesenjangan gender pada negara berkembang dalam waktu dekat akan dapat berkurang sejalan dengan kesempatan memperoleh pendidikan yang semakin merata antara laki-laki dan perempuan.
ditulis Oleh: Made Agustina
0 comments:
Post a Comment