Wednesday, January 5, 2011

Aksara Perdamaian

Aksara merupakan system penulisan suatu bahasa menggunakan tanda-tanda simbol, bukan hanya sebagai huruf atau rangkaian abjad. Aksara merupakan suatu sarana yang menghantar cakrawala pengetahuan dan peradaban suatu bangsa karena aksara membntuk wacana yang dapat dikenali, dipahami, diterapkan dan diwariskan dari suatu generasi kegenerasi berikutnya. Oleh karena itu untuk membangun kepekaan terutama terhadap anti kekerasan, keamanan, krisis ekonomi dan bencana alam di dunia saat ini diperlukan kemampuan multi aksara termasuk aksara perdamaian. Keberaksaraan perdamaian dapat membangun peradaban damai dan sejahtera yang merupakan impian kita bersama.
Aksara perdamaian meliputi wacana, wicara, dan wisesa. Wacana perdamaian meliputi Traditional distinctions in peace education are couched in terms of negative and positive peace. Pemahaman dan strategi untuk membangun perdamaian dengan mencegah kekerasan, rasisme, konflik dan kerusakan lingkungan. Wicara atau tutur kata yang disampaikan memuat Peace education operates differently in various global contexts. Tanggung jawab dan keakraban social (social cohesion) dalam konteks kepentingan local, nasional dan global. Wisesa merupakan kuasa yang melahirkan kebajikan dan kebijakan yang diperlukan untuk Peace education is about empowering people with the skills, attitudes, and knowledge: Untuk mewujudkan perdamaian.
Dalam wacana perdamaian diperlukan pemahaman terhadap antikekerasan termasuk anti terror, kontra terror dan tidak rasis sebagai suatu kemampuan untuk hidup damai dalam keakraban social yang dilandasi sikap kasih sayang, toleran, tanggung jawab, saling percaya dan adil. Selanjutnya diperlukan suatu stategi diantaranya kompetensi wicara atau kemam[uan berkomunikasi yang dilandasi berbagai keterampilan, seperti kecermatan mendengarkan, memahami prespektif yang berbeda, dan kecerdasan menciptakan solusi penyelesaian konflik. Wicara perdamaian bersifat kontekstual, misalnya wiacara perdamaian untuk masyarakat yang tidak berperang berbeda konteks dengan masyarakat yang bertikai. Wicara perdamaian bagi masyarakat yang mengalami kekarasan dalam rumah tangga, terror, kejahatan, dan konflik etnis memerlukan wawasan dan konsep-konsep kontekstual berdasarkan penafsiran yang obyektif dan bijak.
Untuk wisesa perdamaian kebajikan adalah teladan yang terpantul dalam tindakan perilaku, pemahaman moral. Sedangkan kebijakan berupa kerangka pemberdayaan individu dan kelompok untuk bekerjasama membangun, memelihara, menyelesaikan dan memulihkan konflik, kekaraban, sosial, to create save environments, both phsycally and emotionally, that nurture each individual, serta lingkungan yang aman dan bebas dari ekploitasi.
Pendidikan berperan dalam menyampaikan aksara perdamaian ini. Sebagaimana kita ketahui terdapat sebagian generasi muda yang terlihat sebagai dan pelaku terorisme, bahkan siap menjadi pelaku bom bunuh diri. Pendidikan perlu berperan untuk menangkal munculnya generasi baru teroris dimasa mendatang, dengan membuat anak menjadi perancang atau pencipta perdamaian di masa datang.
Semua anak dimanapun mereka berada, berbagi kesenangan, keingintahuan, dan potensi hidup damai dalam keakraban sosial yang ramah, damai dan sejahtera. Pendidikan yang kemudian akan menentukan dan membentuk kematangan mereka sehingga mampu mengomunikasikan dan mewujudkan aksara perdamaian termasuk memahami wacana anti teroris dan kontra teroris.
Sebagai bagian dari mewujudkan aksara perdamaian, saat ini momentum yan tepat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dalam membantu pencegahan diri terorisme melalui penyadaran dan pemahaman anti teroris, dua istilah yang kerap digunakan bergantian untuk didefinisikan secara terpisah namun dengan perbedaan yang kabur.
Gerakan anti teroris didefinisikan sebagai langkah-langkah yang pasif fengan membangun kesadaran masyarakat terdekat yang dimaksudkan untuk mengurangi kerentanan seseorang atau sekelompok masyarakat terhadap tindakan teroris. Intinya melalui gerakan anti teroris, masyarakat secara bersama-sama menciptakan sebuag “lingkungan pengamatan yang waspada” untuk mengirim sinyal bahwa “Tidak ada terorisme dalam masyarakat kami”. Sedangkan gerakan kontra terorisme merujuk kepada upaya upaya untuk mengumpulkan informasi yang mencurigakan di tengah masyarakat, menganalisanya serta sesegera mungkin melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Hakikat dari kedua gerakan tersebut adalah memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan dini terorisme sebagai bagian dari aksara perdamaian. Menyerah kan urusan penanggulangan terorisme sepenuhnya hanya kepada aparat pemerintah seperti yang selama ini terjadi, cenderung menghasilkan ketersediaan tempat bagi teroris, walaupun tanpa kesengajaan atau tanpa terdeteksi oleh masyarakat. Hal ini merupakan bukti bahwa masyarakat kurang berperan dan diberdayakan dalam pencegahan terorisme atau dalam perdamaian.
Gerakan penanggulangan teroris tersebut dapat dilakukan terhadap komunitas rentan teroris melalui pendidikan masyarakat yang bersifat nonformal dan informal. Dalam hal ini, Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM), Sanggar KegiatanBelajar (SKB), kelompok belajar, dan satuan satuan pendidikan nonformal sejenis dapat digunakan untuk menyampaiakan aksara perdamaiandan pendidikan pencegahan terorisme melalui modul anti dan kontra terorisme. Modul-modul tersebut akan membantu masyarakat dalam menciptakan suatu kewaspadaan, melindungi masyarakat dari ancaman terror dan mengidentifikasi adanya kelompok teroris di daerahnya. Bahkan modul-modul inipun dapat disebarluaskan dalam kemasan visual melalui komunitas TV local.
Peace education is based on philosophy that teaches non violence, love , compassion, trust, fairness, cooperation and reverence for the humanfamily and all life on our planet.

Oleh: Ella Yulaelawati. R, Ph.D

0 comments: