Saturday, July 16, 2011

Program Layanan PAUD Non Formal dalam Mendukung Anak Jalanan Mengentaskan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun

Abstract:

Keberadaan anak-anak jalanan masih dianggap sebagai limbah kota yang harus disingkirkan. Peningkatan jumlah anak jalanan merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Anak Jalanan memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya baik perkembangan fisik, mental, sosial dan kepribadian agar mereka memiliki masa depan yang cerah. Namun anak jalanan tidak memperoleh hak-haknya bahkan sering hak-haknya sering terlanggar.

Anak-anak jalanan adalah korban baik sebagai korban di dalam keluarga, komunitas jalanan, dan korban pembangunan. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan.

Kata Kunci: Program Layanan PAUD, PAUD Non Formal, Anak Jalanan,

Pendahuluan

Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang kompleks. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi masalah bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara.

Anak jalanan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang layak agar mereka dapat tumbuh sesuai dengan masa berkembang sebagaimana anak-anak yang lain. Baik perkembangan fisik maupun mentalnya, seperti mendapatkan hak pendidikan, pelayanan kesehatan, bermain dan sebagainya. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan solutif, padahal mereka adalah bagian dari kita. Tentunya, dengan status sosial sebagai anak jalanan mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menikmati pendidikan secara formal. Mereka harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.

Di mata masyarakat, keberadaan anak jalanan hingga kini masih dianggap sebagai limbah kota yang harus disingkirkan. Bahkan anak-anak jalanan sendiri tidak sedikit yang menganggap dirinya sebagai sampah masyarakat. Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan. Krisis ekonomi yang terjadi diyakini berpengaruh besar terhadap peningkatan jumlah ini. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) memperkirakan, pada tahun 2006 terdapat sekitar 150 ribu anak jalanan di Indonesia, dengan konsentrasi terbesar di Jakarta (KPAI, 2006).

Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan, melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk di mana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering terlanggar.

A. Pengertian Anak Jalanan

Pengertian anak jalanan yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah “mereka yang berada pada rentang usia wajib belajar 9 tahun (di bawah 18 Tahun) yang menghabiskan sebagian waktunya atau seluruh waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya”. Anak yang seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan belajar, ketika ia pergi atau bahkan tinggal di jalan, pernahkah kita membayangkan kehidupan seperti apa yang mereka jalani? Karakteristik atau sifat-sifat yang menonjol dari anak jalanan di antaranya adalah: (1) Kelihatan kumuh atau kotor, baik kotor tubuh, maupun kotor pakaian, (2) memandang orang lain yang tidak hidup di jalanan sebagai orang yang dapat dimintai uang, (3) mandiri, artinya anak-anak tidak terlalu menggantungkan hidup, terutama dalam hal tempat tidur atau makan, (4) raut wajah yang selalu memelas, terutama ketika berhubungan dengan orang yang bukan dari jalanan. (5), anak-anak tidak memiliki rasa takut untuk berinteraksi baik berbicara dengan siapapun selama di jalanan, (6) malas untuk melakukan kegiatan anak “rumahan” misalnya jadwal tidur selalu tak beraturan, mandi, membersihkan badan, gosok gigi, menyisir rambut, mencuci pakaian atau menyimpan pakaian. Ketika pertama kali hadir di jalan, seorang anak menjadi anonim. Ia tidak mengenal dan dikenal oleh siapapun. Selain itu juga ada perasan kuatir bila orang lain mengetahui siapa dirinya. Tidaklah mengherankan bila strategi yang kemudian digunakan adalah dengan menganti nama. Hampir semua anak yang saya kenal mengganti nama. Hal ini dilakukan untuk menjaga jarak dengan masa lalunya sekaligus masuk dalam masa kekiniannya. Anak-anak mulai memasuki dunia jalanan dengan nama barunya. Anak-anak yang berasal dari daerah pedesaan menggganti dengan nama-nama yang dianggap sebagai nama “modern” yang diambil dari bintang sinotren atau yang yang biasa didengarnya misalnya dengan anam Andi, Roy dan semacamnya. Seorang anak yang bernama Mohammad kemudian mengganti namanya menjadi Roni. Alasan yang diberikan karena Mohammad adalah nama nabi. Nama itu tidak cocok dengan kehidupan di jalan. karena yang dilakukan di jalan banyak tindakan haram. Corak moda kehidupan anak jalanan terutama adalah (re)aksi yang sesungguhnya tidak memiliki kekuatan besar, namun dari posisi di pinggiran itu tetap berupaya mengekspresikan dan menciptakan makna bagi dirinya. Dengan menyimpang dari kultur dominannya anak-anak jalanan dengan sekuat tenaganya mempertahankan kontrol atas dirinya sendiri dengan ekspresi “kebebasan” dan simbol kreatifitas sekaligus menjadi ajang dari pertandingan: pemberdayaan atau penaklukan. Pendek kata, bila bagi banyak pihak menjalani kehidupan di jalan diietakkan sebagai “masalah”, maka bagi anak-anak muda itu memilih kehidupan jalanan sebagai satu “solusi”. Paradoks semacam ini memang akan tetap memposisikan anak jalanan di pinggiran, tetapi ia sekaligus juga sumber kekuatan terciptanya satu sub-kultur anak muda perkotaan. http://www.yogyafree.net; http://milis.yogyafree.net/ http://groups.yahoo.com/group/yogyafree Berbagai penelitian, laporan program, hasil monitoring dan pemberitaan media massa telah banyak mengungkap situasi buruk yang dialami oleh anak jalanan. Kasus yang pernah terjadi adalah pengusiran anak-anak jalanan dari rumah dan penyerangan sekelompok orang terhadap anak jalanan di Manggala Kekerasan lainnya adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Hampir seluruh anak jalanan perempuan pernah mengalami pelecehan seksual terlebih bagi anak yang tinggal di jalanan. Ketika tidur, kerapkali mereka menjadi korban dari kawan-kawannya atau komunitas jalanan, misalnya digerayangi tubuh dan alat vitalnya (Shalahuddin, 2004). Kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan hingga terungkap ke publik diyakini hanyalah sebagian kecil saja dari kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi di dalam kehidupan anak-anak jalanan. Oleh karena itu, tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental dan sosial bahkan nyawa mereka. Dalam situasi kekerasan yang dihadapi secara terus-menerus dalam perjalanan hidupnya, maka pelajaran itulah yang melekat dalam diri anak jalanan yang akan membentuk nilai-nilai baru dan membawa tindakan yang mengedepankan kekerasan sebagai jalan keluar untuk mempertahankan hidupnya. Ketika memasuki masa dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan. Menghapus stigmatisasi di atas menjadi sangat penting. Patut disadari bahwa anak-anak jalanan adalah korban baik sebagai korban di dalam keluarga, komunitas jalanan, dan korban pembangunan. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan. Melalui kampanye ini didorong pula tumbuhnya empati terhadap anak jalanan agar ada keterlibatan konkrit berbagai pihak melalui berbagai kegiatan untuk perubahan. Mereka harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.

B. Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak yang memuat 100-200 milyar sel otak siap dikembangkan serta diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi. Periode sensitif perkembangan otak manusia terjadi pada interval umur tiga sampai sepuluh bulan. Para ahli menemukan bahwa perkembangan otak manusia mencapai kapasitas 50% pada masa anak usia dini. Para ahli menyebut usia dini sebagai usia emas atau golden age (Hasan, 2004). Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. PAUD adalah pendidikan yang cukup penting dan bahkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan kuat. PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Usia dini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak. Usia dini sebagai usia penting bagi pengembangan intelegensi permanen dirinya, mereka juga mampu menyerap informasi yang sangat tinggi. Banyak penelitian yang dilakukan untuk membuktikan, pada usia itu memiliki kemampuan intelegensi yang sangat tinggi (Siswanto, 2006). Pendidikan usia dini, pra-sekolah dan taman kanak-kanak tidak boleh diabaikan atau dianggap sepele. Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Tujuan penyertanya adalah untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. Menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: (1) Jalur pendidikan formal, terdiri atas taman kanak-kanak dan raudhatul atfal, (2) Jalur pendidikan non formal yang terdiri atas penitipan anak, kelompok bermain dan satuan PAUD sejenis. Kelompok bermain dapat diikuti anak usia dua tahun ke atas, sedangkan penitipan anak dan satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan, (3) Jalur Pendidikan Informal yang terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal.

C. Pemberdayaan Rumah Singgah dalam Meningkatkan Mutu Layanan PAUD Non Formal Bagi Anak Jalanan

Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Konferensi Nasional II Masalah Pekerja anak di Indonesia pada bulan Juli 1996 mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut (Sander, 2007). Sedangkan menurut Departemen Sosial RI, rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non formal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap sistem nilai dan norma di masyarakat. Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah:

a. Membentuk kembali sikap dan perilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

b. Mengupayakan anak-anak kembali ke rumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.

c. Memberikan berbagai alternatif pelayanan pendidikan dini untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.

Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain:

a. Sebagai tempat pertemuan (meeting point) pekerja sosial dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.

b. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagai tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan sosial bagi anak jalanan.

c. Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.

d. Perlindungan. Rumah singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

e. Pusat Informasi tentang anak jalanan.

f. Kuratif dan rehabilitatif. yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak.

g. Akses terhadap pelayanan. yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial.

h. Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan pendidikan dini penanaman norma dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan.

Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan. Bentuk upaya pemberdayaan anak jalanan selain melalui rumah singgah dapat juga dilakukan melalui program-program:

a. Center based program, yaitu membuat penampungan tempat tinggal yang bersifat tidak permanen.

b. Street based interventions, yaitu mengadakan pendekatan langsung di tempat anak jalanan berada atau langsung ke jalanan.

c. Community based strategi, yaitu dengan memperhatikan sumber gejala munculnya anak jalanan baik keluarga maupun lingkungannya.

Dalam kaitannya dengan model pembinaan anak jalanan dapat dilakukan dengan cara memberikan pendidikan alternatif (pendidikan luar sekolah) sebagai kegiatan untuk mencegah munculnya masalah sosial anak jalanan, seperti pelatihan dan peningkatan keterampilan, dan pada akhir 2009 diharapkan angka partisipasi kasar (APK) PAUD nonfomal minimal telah mencapai 35 persen (Anonim, 2006).

D. Pemberdayaan Keluarga

Anak-anak jalanan pada umumnya berada pada usia sekolah, usia produktif, mereka mempunyai kesempatan yang sama seperti anak-anak yang lain, mereka adalah warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan pendidikan, tetapi di sisi lain mereka tidak bisa meninggalkan kebiasaan mencari penghidupan di jalanan. Perlu disadari bahwa pelaksanaan program pelayanan sosial anak jalanan selama ini masih dirasa ”Jauh Panggang dari Api”. Hal ini sebagai akibat dari fokus penanganannya lebih diutamakan pada sasaran anak, kurang diimbangi dengan pendekatan pemberdayaan keluarga. Dalam hal ini pemberdayaan keluarga belum menjadi program utama melainkan hanya sebagai program pelengkap. Dalam hal ini diharapkan agar program penanganan anak jalanan lebih di fokuskan pada basis keluarga dan masyarakat. Program berbasis masyarakat sangat kental dengan aspek pemberdayaan. Dalam pemberdayaan tersirat ”to give and to ability” yakni memberikan sesuatu yang memungkinkan keluarga mampu berbuat lebih banyak. Keluarga diberdayakan secara sosial, ekonomi, agar mampu berperan membentuk kepribadian anak yang pro-sosial. Pada akhirnya mampu memberikan jaminan bagi anak untuk berkembang secara normal. Melalui program pemberdayaan keluarga sebagai basis utama dalam pembinaan anak jalanan ini, keluarga dikembalikan pada ”Khitah” Nya sebagai lembaga penjamin perkembangan anak yang mendekatkan anak pada keluarga. Banyak yang dipelajari anak dalam proses pendidikan yang dimulai di dalam keluarga ini, yang ternyata memiliki efek penting bagi perkembangan kepribadiannya di kemudian hari. Menurut Farida (2006: 2-7) unsur-unsur penting yang perlu diperhatikan antara lain adalah:

1. Menanamkan rasa percaya diri dan rasa cinta pada anak

Rasa percaya dan rasa cinta ini tumbuh pada diri anak berkaitan erat dengan pengalaman perawatan yang diterimanya sejak beliau dilahirkan ke dunia. Perawatan dan perlakuan yang mendatangkan rasa aman pada diri anak, lambat laun membentuk rasa percaya dan cinta pada orang-orang di sekelilingnya. Kelak perasaan ini akan berkembang kepada lingkungan dan orang-orang lain yang lebih luas dari lingkungan awalnya. Beliaupun akan lebih mengharapkan perlakuan yang sama dari orang lain yang berhubungan dengannya, kemudian diapun belajar memberi perlakuan tersebut kepada pihak lain. Lambat laun dia percaya akan dunia itu (Erikson, 1968). Sebaliknya jika perawatan dan perlakuan yang diterima tidaklah mendatangkan rasa aman dan nyaman bagi diri anak (menyakitinya), maka anak itu akan mengembangkan suatu rasa tidak percaya bukan saja terhadap orang-orang yang mengasuhnya, tetapi terhadap semua orang yang berhubungan dengannya. Rasa percaya atau rasa tidak percaya seperti ini sesuai dengan keadaannya, akan bertahan cukup lama walaupun sebenarnya hal itu dapat berubah sebagai akibat dari pengalaman di kemudian hari, namun hal tersebut cukup sulit untuk terjadi. Sebab keberhasilan berbagai upaya untuk mensosialisasikan anak yang dalam proses pertumbuhan itu akan dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan yang diperolehnya dalam masalah rasa percaya tersebut. Rasa percaya diri dan rasa cinta ini kelak di kemudian hari sangat penting bagi diri anak untuk membangun hubungan sosial dan kerjasamanya dengan orang lain. Mereka yang memiliki problem dengan rasa percaya diri ini akan sulit untuk menjalin hubungan baik dengan orang lain, sebab perasaan minder, perasaan tidak mampu dan perasaan tidak disukai akan lebih dominan memenuhi perasaannya. Citra diri positif sulit dibangun anak sehingga menjadi hambatan dalam dia berhubungan sosial dikemudian hari. Dampak dari perawatan dan perlakuan yang diterima anak sejak dini di keluarga ternyata berpengaruhi bagi perkembangan personalitinya dikemudian hari. Anaklah yang akan merasakan secara langsung negatif atau positif dari proses tersebut.

2. Belajar Bahasa

Bahasa sangat diperlukan dalam seseorang berkomunikasi dengan orang lain. Bahasa yang baik dan jelas akan memudahkan orang lain mengerti apa yang dimaksudkan. Bahasa juga berkaitan dengan tutur sapa dan cara penyampaian kata-kata yang diucapkan, selain itu bahasa yang dipakai juga mencerminkan pribadi orang yang memakainya. Kata pepatah “bahasa menunjukkan bangsa”, ini berarti pula dari kata-kata yang diucapkan seseorang dapat diketahui latar belakangnya termasuk lingkungan dimana dia berasal. Anak belajar bahasa pada awalnya lewat bunyi dan ucapan-ucapan yang didengarnya dari sekelilingnya. Keluarga adalah tempat lingkungan awal anak, maka keluarga merupakan tempat awal anak belajar bahasa (Burhan N., 2005).

Bahasa pertama-tama diajarkan di dalam keluarga. Keluarga-keluarga secara individual akan tergolong dalam kelas-kelas sosial tertentu dan sering dalam kelompok-kelompok sosial yang dapat dikenal pada perbedaan logat bicara yang dipakai. Perbedaan yang diajarkan pada anak akan merupakan tanda dalam golongan tempat ia disosialisasikan dan setidak-tidaknya dapat merupakan suatu sarana dari suatu proses sosialisasi tertentu. Dengan kata lain, perbedaan logat berbicara seseorang dapat merupakan suatu indikator dari nilai-nilai dan norma-norma yang telah ditanamkan pada seseorang. Mereka yang dapat berbicara dengan bahasa yang standar atau dengan cara yang umumnya dihargai orang di suatu budaya (misalnya budaya Jawa, yang dihargai orang yang dapat berbahasa halus, sopan) akan lebih mudah diterima jika dia berkomunikasi dengan orang lain dibanding mereka yang berbicara kasar dan menyakitkan (nylekit).

Orang tua sebaiknya mengenalkan kedua bahasa tersebut pada anak-anaknya, agar mereka mengetahui sejak dini bahwa dalam pergaulan di luar rumah ada bahasa lain yang dipakai yang berbeda dari bahasa yang biasa digunakan mereka. Hal tersebut dapat melatih anak mampu berkomunikasi yang tepat dengan teman bicara (berkomunikasinya). Memakai bahasa yang tepat dengan lawan bicara akan membuat komunikasi menjadi lebih efektif dan dapat diterima oleh yang diajak bicara. Artinya anak mampu berempati dan menempatkan dirinya pada posisi yang kondusif dengan orang yang diajak bicara. Bila dalam komunikasi terdapat jarak yang lebar antara komunikator dengan komunikate, maka pesan yang disampaikan dan yang diterima kurang efektif dan dapat saja terjadi miskomunikasi ataupun penolakan sebelah pihak.

Kemampuan menempatkan diri dan memahami situasi dalam berkomunikasi adalah model yang sangat penting dalam proses negosiasi dan hubungan antar individu, terutama di dalam masyarakat. Keluwesan dalam berpikir dan bertindak menunjang kemampuan seseorang untuk menjalin komunikasi yang harmonis dengan orang lain. Keluwesan menunjukkan pada kemampuan memandang sesuatu dalam perspektif yang berbeda-beda dan menghasilkan berbagai jenis gagasan bagi pemecahan masalah. Keluwesan mengisyaratkan pengaliran informasi tertentu atau tidak kaku dalam berpikir (Evans, 1991), yang memungkinkan mampu menerima perbedaan-perbedaan yang ada sehingga dapat berempati pada kondisi orang lain.

Pemilihan kata-kata yang baik dan sopan dalam berbahasa perlu dilatihkan dari sejak kecil agar anak terbiasa menggunakannya di kemudian hari. Menggunakan kata-kata yang kurang sopan dan terkesan kasar akan menghambat komunikasi harmonis, sebab hal tersebut dapat melukai dan menyakitkan perasaan orang lain. Dalam belajar bahasa anak tidak saja belajar bagaimana mengatakan, tetapi juga belajar apa yang tidak boleh dikatakan dalam kaitannya dengan fungsi sosial bahasa (Brown, 2000). Dalam proses sosialisasi di dalam keluarga, anak akan menirukan apa yang biasa dilakukan orang tuanya, bila orang tua mereka biasa menggunakan pilihan kata yang baik dan menyenangkan (tidak menyakitkan) maka anak-anakpun akan terbiasa melakukan hal yang sama, hal ini dinamakan proses identifikasi.

3. Belajar Memahami Peran

Sosialisasi mengajarkan tentang peran, yang menyangkut hak dan kewajiban apakah yang harus dilakukan dengan status yang dimilikinya. Sebagai contoh, kalau kita menanyakan tentang identitas kita dengan pertanyaan “siapa saya”, maka selain identitas kita yang terjawab, di dalamnya juga termasuk peran apa yang harus dimainkan.

Ada tiga tahap dalam perkembangan kesanggupan memainkan peran dan selanjutnya berpengaruh dalam perkembangan diri (Malkie, 1980). Pertama, tahap persiapan, dimana seorang anak yang masih muda hanya meniru orang dewasa, biasanya orang tua. Dalam hal ini hanya meniru begitu saja, tidak memperlihatkan secara jelas apakah banyak refleksi atau introspeksi dan tidak jelas apakah merupakan sesuatu yang dilakukan sesuai aturan (Piaget, 1951); Kedua, tahap bermain, permainan peran adalah dengan sengaja, tetapi dimana hal itu terbatas pada suatu kecakapan si anak memainkan peran orangtuanya atau orang yang dikenalnya; Ketiga, tahap permainan dimana anak melihat dirinya sendiri memainkan suatu peran dalam suatu jaringan berbagai peran, yang masing-masing akrab baginya yang sewaktu-waktu dapat ia lakukan atau boleh dimainkannya (Farida dalam Modul Sosio Antro, 2000).

Belajar peran dan memahami perannya sebagai individu dan anggota masyarakat sangat erat hubungannya dengan proses pembentukan kepribadian (konsep diri), sebab konsep diri merupakan produk dari interaksi seseorang dengan orang lain ataupun masyarakat (Mead, 1993). Artinya, seseorang mengembangkan konsep dirinya dari kesadaran hubungan-hubungan, evaluasi-evaluasi, dan harapan-harapan dari orang-orang lain yang berinteraksi dengannya, dan dari pengolahannya sendiri terhadap kesadaran-kesadaran tersebut. Introspeksi seperti itu hanya terjadi dengan diferensiasi seseorang tentang dirinya sendiri dari orang-orang lain di dalam lingkungannya.

Diterima dengan baik atau tidaknya seseorang dalam lingkungan pergaulannya, sangat bergantung pada kemampuannya menyesuaikan diri dan juga memerankan perannya. Sebab tidak semua individu dapat diterima dengan baik dan hangat oleh lingkungannya, dan tak jarang pula terjadi seseorang merasa sulit untuk dapat diterima oleh lingkungannya, karena kegagalannya dalam memainkan peran yang diharapkan. Oleh sebab itu kemampuan seseorang dalam menyesuaikan diri (diterima dengan baik dan hangat oleh lingkungannya) banyak tergantung pada kemampuannya dalam memerankan peran yang diharapkan lingkungan dari dirinya. Kemampuan-kemampuan tersebut sebenarnya dipelajari dari proses sosialisasi, yang pada awalnya diperoleh melalui pendidikan keluarga.

E. Program Untuk Anak Jalanan

Khusus untuk anak jalanan, menurut Ishaq (2000), pendidikan luar sekolah yang sesuai adalah dengan melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam wadah “rumah singgah” dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), yaitu: anak jalanan dilayani di rumah singgah, sedangkan anak rentan ke jalan dan orang dewasa dilayani dalam wadah PKBM.

Rumah singgah dan PKBM itu dipadukan dengan-sekaligus menerapkan-pendekatan kelompok dan CBE (Community Based Education, pendidikan berbasis masyarakat) serta strategi pembelajaran partisipatif dan kolaboratif (participative and collaborative learning strategy).

Program pendidikan yang terselenggara itu, antara lain, dapat berupa: Kejar Usaha; Kejar Paket A (setara SD); Kejar Paket B (setara SLTP); bimbingan belajar; Diktagama (pendidikan watak dan dialog keagamaan); Latorma (pelatihan olahraga dan bermain); Sinata (sinauwisata); Lasentif (pelatihan seni dan kreativitas); Kelompok Bermain; Kampanye KHA (Konvensi Hak Anak-anak); FBR (forum berbagi rasa); dan pelatihan Taruna Mandiri (M. Ishaq, 2000: 371).

Materi pembelajarannya mencakup: agama dan kewarganegaraan; calistung (membaca-menulis-berhitung); hidup bermasyarakat; serta kreativitas dan wirausaha.

Prestasi belajar dan keberhasilan program dievaluasi dengan tahapan self-evaluation berikut: (1) penetapan tujuan belajar; (2) perumusan kriteria keberhasilan belajar; (3) pemantauan kegiatan belajar; serta (4) penetapan prestasi belajar dan keberhasilan program.

Hasil evaluasi itu diungkapkan pada akhir masing-masing kegiatan melalui laporan lisan atau tertulis. Hasil evaluasi kegiatan belajar insidental dilaporkan secara lisan atau ditempel pada papan pengumuman yang terdapat di rumah singgah atau PKBM, sedangkan hasil evaluasi kegiatan belajar berkesinambungan dilaporkan melalui buku raport. Adapun keberhasilan program diungkapkan secara berkala: harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.

Penutup

Anak-anak jalanan adalah korban baik sebagai korban di dalam keluarga, komunitas jalanan, dan korban pembangunan. Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Bentuk upaya pemberdayaan anak jalanan selain melalui rumah singgah dapat juga dilakukan melalui program-program: Center based program, yaitu membuat penampungan tempat tinggal yang bersifat tidak permanen. Street based interventions, yaitu mengadakan pendekatan langsung di tempat anak jalanan berada atau langsung ke jalanan. Community based strategi, yaitu dengan memperhatikan sumber gejala munculnya anak jalanan baik keluarga maupun lingkungannya. Pelaksanaan program pelayanan sosial anak jalanan harus lebih diutamakan pada sasaran anak, diimbangi dengan pendekatan pemberdayaan keluarga. Unsur-unsur penting yang perlu diperhatikan dalam proses pendidikan dalam keluarga antara lain adalah: menanamkan rasa percaya diri dan rasa cinta pada anak, belajar bahasa, belajar memahami peran. Materi pembelajarannya mencakup: agama dan kewarganegaraan; calistung (membaca-menulis-berhitung); hidup bermasyarakat; serta kreativitas dan wirausaha.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2006. PAUD Jadi Prioritas Depdiknas. Harian Rakyat Merdeka.
Farida, Hanum. 2006. Memenuhi Hak-Hak Anak untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat: Makalah
Hasan, H. 2004. Strategi Pengembangan dan Pemasaran Pusat PAUD. Depdiknas.
Ishaq, M. (1998). “Pengembangan Modul Literasi Jalanan untuk Peningkatan Kemampuan Hidup Bermasyarakat Anak-anak Jalanan”. Makalah. Lokakarya Modul Literasi Jalanan di BPKB Jayagiri-Lembang, 24-25 Maret 1998. Bandung : Yayasan Bahtera-Unicef.
Ishaq, M. (2000). Pengembangan Model Program Taruna Mandiri. Disertasi. Tidak Diterbitkan. Bandung : PPS-UPI Bandung.
Kirik Ertanto Anak Jalanan dan Subkultur: Sebuah Pemikiran Awal http://www.yogyafree.net;http://milis.yogyafree.net/http://groups.yahoo.com/ group/ yogyafree Diakses Tgl. 11 Februari 2008
KPAI. 2006. Perlindungan Anak Belum Prioritas. Suara Karya
Riyanto, T. 2004. Pendekatan Pembinaan Watak Usia Dini.
Sander, D.Z. 2006. Pemberdayaan Keluarga Sebagai Basis Utama
Shalahuddin. 2004. Kekerasan Terhadap Anak Jalanan. Relawan
Siswanto, Henny. Pentingnya Pendidikan Usia Dini.Waspada Online. 28 Agustus 2006.
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas

oleh : Halim Malik
sumber :http://edukasi.kompasiana.com/
Tulisan ini telah dimuat di Jurnal Pelangi Ilmu

1 comments:

Yuniarti said...

tulisan bapak sangat membantu.
kalau boleh tau refrensi bukunya ada ngga ya pak ????