Tuesday, September 20, 2011

Opini PKBM Sebagai Home Base Dalam Menjadikan Masyarakat Mandiri

Dalam upaya mewujudkan masyarakat belajar, mandiri dan berdaya guna sejalan dengan visi pendidikan luar sekolah bahwa belajar adalah suatu pember-dayaan dan pendidikan sepanjang hidup yang relevansinya dengan pembangunan masyarakat untuk selalu belajar sampai melahirkan produk yang dapat dimanfaatkan. Sehubungan dengan hal tersebut konsep pendidikan seumur hidup oleh Coombs (1973) menyatakan bahwa hidup itu adalah belajar, sedangkan Mannheim (de Jong 1984) menyata-kan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan penemuan paling menen-tukan dalam abad ini, bahkan lebih hebat dari pendidikan persekolahan, belum dihargai sebagaimana seharusnya.

Sebagai akibat pola pendi-dikan kita yang selama ini dilakukan secara birokratis, sentralistis dan uniformatis yang dampaknya sangat merugikan terhadap pengem-bangan SDM yang unggul yang dapat membangun diri dan lingkungan. Pengelolaan pendidikan yang ter-pusat dengan kebijakan secara makro dan dengan pembakuan seca-ra nasional mengakibatkan pelaksa-naan pendidikan sangat terbakukan dan tidak memiliki volatilitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pada skala mikro pendidikan kurang peka. Oleh karenanya perlu adanya gagasan pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada pola manajemen pendidikan yang berbasis masyarakat.

Perlu dikembangkan kebijakan yang mendukung kelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dilaksanakan dengan filosofi dari, oleh dan sebesar-besarnya untuk masyarakat. PKBM dalam perannya diharapkan dapat merupakan wadah atau sentra seluruh potensi dan selanjutnya akan dikelola oleh dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Pengelolaan PKBM hendaknya menempatkan masyarakat sebagai basis dan kekuatan sentral sehinga penyelenggaraan pendidikan luar sekolah selalu bermuara pada kepentingan asyarakat dan pember-dayaan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya dalam perkembangannya PKBM diharapkan juga merupakan upaya privatisasi pengelolaanprogram pendidikan luar sekolah yang berlandaskan pada partisipasi dan tanggungjawab masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa pendidikan adalah untuk dirinya dan bukan kepentingan pemerintah atau golongan lain.

Upaya pemberdayaan masyara-kat pada saat ini menjadi sangat strategis, karena PKBM akan selalu memberikan layanan pembelajaran yang dapat membangun masyarakat, sehinga mampu melakukan sesuatu, mengambil keputusan, memecahkan masalah dan lain lain. Arah pendidik-an pemberdayaan adalah mewujud-kan pada kemandirian mayarakat. Masyarakat yang mandiri adalah ma-syarakat yang tidak tergantung bantuan yang lain untuk kelang-sungan hidupnya. Kemandirian dalam arti luas bkan hanya bersumbar dari kemampuan untuk menjamin kelang-sungan hidup tetapi juga untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri.

Dengan demikian kemandirian adalah faktor penting dalam mendorong terwujudnya ketahanan masyarakat. Menurut Ginanjar Kartasasmita (1995) kemandirian dicerminkan antara lain:

1. Memiliki SDM, yaitu tenaga profesional yang mampu memenuhi tuntutan kebutuhan
dan kemajuan pembangunan.
2. Makin kecilnya ketergantungan pada sumber pembiayaan dan modal investasi
seiring dengan sumber pembiayaan masyarakat yang semakin kukuh.
3. Memiliki kemampuan untuk memenuhi kebuthuan pokok secara cukup dan memadai.
4. Memiliki daya tahan ekonomi terhadap gejala ekonomi global.
5. Memiliki jiwa dan kemampuan kompetitif serta mampu meme-nangkan dalam
percaturan global.

Dari hal tersebut di atas, kelima persyaratan sangat penting dijadikan acuan untuk memba-ngun kemandirian masyarakat melalui sektor pendidikan. Dalam konteks ini PKBM dapat diharapkan sebagai "Home base" yang dibangun dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memperjuangkan haknya, kebebasan serta kemampuan untuk menentukan nasib sendiri dan masa depannya secara demokratis, karena yang paling penting dari masyarakat mandiri adalah demokratisasi dari bidang kehidupan, termasuk pendidikan.

Oleh: Dra. Sri Ujiani Lies Purwati (P2PNFI Ungaran)

0 comments: