Apa itu Posyandu ?
Posyandu salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan dasar. Tujuan akhir dari keberadaan Posyandu, untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi dengan cara meningkatkan status gizi dan kesehatannya. Penyelenggaraannya adalah Kader Terlatih, dengan keanggotaannya berasal dari PKK, tokoh masyarakat, dan pemudi (Pemuda)
Sasaran pelayanan posyandu adalah seluruh masyarakat diwilayah kerjanya, utamanya Bayi, Anak Balita. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui dan Pasangan Usia Subur (PUS). Dalam melaksanakan kegiatanya dilakukan sebulan sekali. Ada 5-6 Kegiatan pelayanan yang ada di Posyandu setiap bulannya yaitu
1. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak berupa pelayanan ibu hamil, pelayanan ibu nifas dan ibu menyusui, serta Pelayanan Bayi dan balita.
2. Keluarga Berencana dimaksukan agar keluarga mempunyai perencanaan dalam berketurunan.
3. Imunisasi dimaksudkan untuk meningkatkan status kekebalan balita terhadap pernyakit yang mematikan.
4. Gizi (UPGK) yang lebih dikenal dengan program pemantaun pertumbuhan berat badan balita yang menggunakan sistem lima meja (Pendaftaran, Penimbangan, Pencatatan Hasil Penimbangan, konseling dan Pembagian Paket Pertolongan Gizi). Hasil disamping dapat memberikan gambaran pertumbuhan balita secara induvidu juga dapat memberikan gambaran pertumbuhan balita pada tingkat wilayah, yang dapat digunakan sebagai indikator kerawanan pangan ditingkat rumah tangga.
5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare
6. Pengobatan kesehatan
Kegiatan-pelayanan di Posyandu ini, semua bersifat tehnis medis-kesehatan, artinya kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas adalah sebagai penanggung jawab pembangunan kesehatan di wilayah kerja posyandu, hanyalah sebagai penanggung jawab teknis medis-kesehatan. Puskesmas itu sendiri adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten (kota) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di Kecamatan.
Unsur utama Pembina Posyandu sebenarnya, secara kelembagaan di bina oleh Pemerintahan Desa / Kelurahan dengan dukungan berbagai lintas sektoral SKPD (Satuan Kerja Pemerintahan Daerah) dengan membentuk POKJA POSYANDU. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja (Kelompok Kerja) adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek organisasi, administratif, keuangan, dan kegiatan program serta kemitraan dari Pokja-Pokja yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa dan dukungan SKPD.
Sebelum era otonomi daerah POKJA telah terbentuk memalui SK Bupati. Dimana isi SK ini menyangkut setiap posyandu atau beberapa posyandu mendapat dukungan atau penanggung jawab dari SKPD untuk melakukan pembinaan pada aspek organisasinya, administratif, keuangan, dan kegiatan Posyandu serta jalinan kemitraan, selain dari kegiatan tehnis medis kesehatan yang telah ditangani oleh sector kesehatan. Jadi pada prinsipnya Posyandu itu adalah UKBM /KSM/Lembaga kemasyarakatan tingkat desa bergerak di bidang kesehatan, posisinya sebagai mitra kerja. Namun di sayangkan pada saat desentralisasi kebijakan ini tidak dilanjutkan lagi. Posyandu pada saat sekarang hanya melaksanakan kegiatan tehnis medis kesehatan saja.
Dalam perkembangannya, posyandu diera desentralisasi dikembangkan juga kegiatan taman posyandu yaitu Yaitu Kegiatan dengan ibu-ibu yang menunggu di luar, dengan mendiskusikan 9 pesan asuhan dini tumbuh kembang anak, serta deteksi dini tumbuh-kembang pada anak usia 2-5 tahun.
9 (sembilan) Pesan itu adalah
1. Perawatan kehamilan, persalinan dan pascasalin
2. Gizi anak dan keluarga
3. Perawatan pada Anak Sehat
4. Perawatan pada Anak Sakit
5. Rumah yang Bersih dan Sehat
6. Mencegah Kecelakaan di Rumah
7. Benda Menarik untuk Bermain
8. Bermain yang diawasi
9. Menanamkan aturan dengan penjelasan pada anak
Dan deteksi dini tumbuh-kembang pada anak usia 2-5 tahun adalah
1. Melatih gerakan kasar
2. Melatih Gerakan halus
3. Mengembangkan pengamatan
4. Mengembangkan bicara aktif
5. Mengembangkan sosialisasi
6. Meningkatkan kemandirian dan disiplin.
Jadi posisi posyandu sampai dengan otonomi daerah adalah disamping berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan juga berfungsi sebagai taman posyandu, pemberi pendidikan gizi dan kesehatan pada keluarga melalui 9 pesannya dan pendidikan dini pada balitanya. Sedangkan fungsi pendidikanndiselenggaralkan dengan program Pendidikan Anak Usia Dini yang lebih dikenal dengan singkatan PAUD
Apakah PAUD Itu?
PAUD Adalah Pendidikan Anak Usia Dini. Suatu program pendidikan untuk anak usia dini (sejak lahir – 6 tahun) yaitu suatu jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD itu adalah pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani (fisik) dan rohani (spiritual) agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (formal, nonformal, dan informal). PAUD sendiri termasuk upaya pendidikan non formal yang bersumber masyarakat, yang prinsipnya sama dengan posyandu upaya kesehatan non formal yang bersumber masyarakat.
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini lebih menitikberatkan pada peletakan dasar :
1. Pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kurang lebih sama dengan apa yang ada pada program taman posyandu yaitu gerakan halus dan gerakan kasar
2. Kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), pada program taman posyandu dapat dilakukan melalui pengembangan pengamatan dan bicara aktif.
3. Sosiol emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Pada program taman posyandu masuk pada aspek pengembangan sosialisasi dan peningkatan kemandirian dan disiplin.
Kalau dicermati dengan baik antara pelayanan posyandu plus taman posyandunya dan penyelenggaran PAUD terlihat mempunyai kesamaan dalam hal pendidikan dini usianya, hal ini tidak menjadi persoalan kalau kemudian unsur pendidikan yang ada di taman posyandu di selenggarakan oleh Kelompok PAUD, yang menjadi persoalan adalah kegiatan pelayanan yang ada di posyandu apa saja yang dapat dilaksanakan di kelompok PAUD.
Pelayanan Posyandu di Kelompok PAUD
Pelayanan Posyandu di Kelompok PAUD, merupakan pelayanan kesehatan pada anak (peserta didik PAUD) yang dilakukan dalam waktu-waktu tertentu, sesuai dengan sasarannya adalah pelayanan gizi dan kesehatan bayi dan balita termasuk anak usia 5-6 tahun, sasaran pelayanan posyandu lainnya tidak bisa dilakukan di Kelompok PAUD, terutama yang berhubungan dengan sasaran, ibu hamil, ibu menyusui, WUS, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan.
Pelayanan gizi dan kesehatan bayi dan balita termasuk anak usia 5-6 tahun itu adalah
1. Pemantauan Petumbuhan Berat Badan (anak sehat dan cerdas bertambah umur bertambah berat badan)
2. DDSTKB (Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh Kembang Balita), Daya dengar, Daya lihat, psikologis, penentuan Status Gizi dan Kesehatan
3. Pengenalan cita-rasa makanan melalui pemberian makanan tambahan
4. Dan Pelayanan Gizi dan kesehatan anak lainnya misalnya pemberian vitamin A setiap 6 bulan sekali dan pemberian Imunisasi
Dari uraian pelayanan ini, yang berhubungan dengan bayi dan balita saja termasuk anak usia 5-6 tahun yang bisa dilakukan di kelompok PAUD. Permasalahannya hanya pada Kelompok PAUD, apakah bisa dibentuk di semua lokasi posyandu, ——- ada sekitar 500an (Baca : Lima Ratusan) Posyandu di Polewali Mandar—– atau sebaliknya posyandu dapat mendukung terbentuknya kelompok PAUD, yang cakupannya baru 17 % melayani anak dengan pendidikan dan kesehatannya, merupakan suatu tantangan dan sekaligus juga peluang untuk bisa mengintegrasikan kedua pos ini (Posyandu dan PAUD) menjadi satu kesatuan yang terintegrasi dan menyeluruh (holistik) untuk peningkatan gizi, kesehatan dan pendidikan anak usia dini.
Tantangan
1. Ilmu Perkembangan Otak (emosi dan kognisi) berkembang pesat. Ilmu ini untuk mengaplikasikannya tidak semudah membalikan tangan.
2. Program Pemerintah masih terfokus pada keberlanjutan hidup (status kelangsungan hidup) dan kurang pada kualitas Anak (pendidikan dini usia)
3. Anak usia dini (< 3 tahun) masih dalam pengasuhan orang tua atau keluarga
4. Keluarga Miskin (karena adanya krisis ekonomi), kedua orangtua perlu bekerja. Pengasuhan di luar rumah menjadi kebutuhan.
Peluang
1. Desentralisasi program pendidikan dan kesehatan
2. Konsep yang jelas antara pelayanan posyandu dan penyelenggaraan PAUD
3. Tenaga kesehatan yang sudah merata dan Tenaga Kader posyandu rata-rata 3 per posyandu, khusus untuk kader masalahnya adalah mereka tidak mempunyai dasar pendidikan guru.
4. Semua dusun telah mempunyai posyandu
5. Ada media yang siap digunakan
6. Ada Dana Operasional
7. Adanya Fasilitas Pengembangan SDM (Sumber Daya Dini) dini usia
8. Solusi Terbaik untuk mempersiapkan SDM Dini Usia
9. Solusi terbaik untuk mempersiapkan generasi muda penerus cita-cita bangsa
Kesimpulan
1. Seiring dengan Pelayanan Gizi daan Kesehatan balita di Posyandu untuk peningkatan status gizi dan kesehatan yang optimal
2. Seiring itu juga muncul kemampuan anak untuk, Berpikir, Bersikap, Berkeyakinan Dan berperilaku
3. Agar tidak salah mempersiaplan SDM (Sumber Daya Manusia) unggul maka anak harus DIDIK sejak DINI USIA untuk dapat Berpikir dengan baik, Bersikap dengan baik, Berkeyakinan Dan berperilaku dengan baik dan benar.
4. Ini semua hanya bisa dilakukan dengan mengintergrasikan kegiatan pelayanan gizi dan kesehatan anak POSYANDU dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tantangannya berat, namun demikian peluang terbuka lebar untuk mewujudkannya.
Oleh : oleh Arsad Rahim Ali
Tuesday, October 4, 2011
Tantangan dan Peluang Pelayanan PosYandu di Pendidikan anak usia dini
Posted by dwee pasmah on 12:04 AM
0 comments:
Post a Comment