Wednesday, February 1, 2012

Rumah Pintar dan PKBM, Tidak Sama Tapi Serupa

Munculnya rumah pintar sempat dipertanyakan oleh sebagian pegiat pendidikan nonformal. Namun demikian menurut saya hal tersebut tidak perlu ditanggapi dengan sikap skeptis. Memang, PKBM memiliki posisi hukum yang kuat karena diakui sebagai satuan pendidikan nonformal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bukan berarti satuan pendidikan nonformal lainnya tidak boleh muncul dan berkembang.

Saya menganalogikan PKBM dan rumah pintar sebagai tidak sama tapi serupa. Bukannya serupa tapi tidak sama. Esensi dari kedua satuan pendidikan nonformal ini adalah menjadi sebagai pusat belajar bagi lingkungannya. Keduanya mempunyai misi yang sama, yaitu meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang kurang terjangkau oleh layanan pendidikan. Perluasan akses pendidikan pada komunitas masyarakat terpencil dan marjinal dibutuhkan agar masyarakat tidak mengalami ketertinggalan dengan daerah lainnya. Perluasan akses pendidikan tidak melulu pada jalur pendidikan formal namun pada jalur pendidikan nonformal dan informal. Pada tingkatan inilah keserupaan kedua satuan pendidikan nonformal ini.

Berbagai komunitas juga membentuk satuan pendidikan nonformal sejenis, atau lebih tepat disebut sebagai lembaga, dengan menamakan diri sebagai sekolah alam, sekolah dolan, omah pasinaon dan lain sebagainya. Intinya komunitas ini membentuk satuan pendidikan untuk menampung aspirasi pendidikan masyarakat di lingkungannya yang kurang mendapatkan akses yang layak. Sebagian dari mereka mengenalkan sebagai salah satu bentuk pendidkan alternatif selain pendidikan formal.

Bedanya dengan rumah pintar berbagai bentuk komunitas belajar ini tidak menasional dan difasilitasi secara penuh oleh pemerintah. Karena rumah pintar diinisiasi oleh SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu/istri para menteri) maka lebih mudah mendapatkan akses dan diperluas kepada komunitas belajar di seluruh Indonesia.

Ide rumah pintar berasal dari Aliya Rajasa (kini menantu SBY) yang terinspirasi program mobil pintar Ibu Ani Yudoyono. Bersama temannya di ITB Aliya menulis surat kepada Ani Yudoyono tentang ide rumah pintar. Aliya menjalankan program rumah pintar di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ani Yudhoyono sangat terkesan dengan program Rumah Pintar karena berhasil mengangkat perekonomian masyarakat Ciwidey. Di sana Aliya memberikan pelatihan pembuatan yoghurt dari susu sapi milik warga.

Memperhatikan ide awal pembentukan rumah pintar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh PKBM selama ini. Jika saja saat menginspirasi kegiatan di Ciwedey Aliya bersentuhan dengan PKBM, bisa dimungkinkan sekarang yang mendapatkan dukungan program dari SIKIB adalah PKBM.

Perkembangan selanjutnya format rumah pintar dikembangkan menjadi seperti yang sekarang ini, dengan mengadopsi dan mengembangkan program mobil pintar. Rumah pintar digagas untuk mengakomodasi pengembangan masyarakat gemar belajar (learning society) dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning).

Adapun tujuan rumah pintar adalah:

Meningkatkan minat baca masyarakat, terutama ibu anak anak usia 4-15 tahun dan juga remaja.
Memfasilitasi pengembangan kualitas pendidikan masyarakat, terutama ibu dan anak yang lingkungan belajarnya kekurangan sumber belajar.
Memfasilitasi belajar di luar sekolah.
Mengoptimalkan potensi anak menggunakan pendekatan multiple intelligence.
Menanamkan nilai positif keanekaragaman lingkungan sosial dan budaya setempat.
Membantu program pemerintah dalam peningkatan kwalitas hidup masyarakat melalui pemberantasan buta huruf, lifeskills dan penguasaan information and communication technology.
Untuk mencapai tujuan di atas, maka rumah pintar mengembangkan 5 (lima) sentra sebagai sentra kegiatan belajar, meliputi:

Sentra Buku, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan buku-buku bacaan. Kegiatan di sentra buku bertujuan untuk mengenalkan anak dengan buku, membangun minat baca dan menambah cakrawala pengetahuan anak. Contoh kegiatannya adalah: (a) persiapan membaca, menulis serta berhitung untuk anak pra sekolah; (b) menulis surat, membuat puisi dan cerita, menyusun kata serta mencocokkan gambar untuk anak yang sudah bisa baca tulis;
Sentra Bermain, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan permainan edukatif bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan di sentra ini menyuguhkan fasilitas pembelajaran dengan pendekatan yang menyenangkan, sehingga anak dapat menggali pengetahuan dan mengembangkan semua potensi kreatif yang dimilikinya.
Sentra Panggung, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan ruang beraktivitas dan berkreasi bagi anak dan masyarakat berupa tempat pentas dan tempat pemutaran VCD. Kegiatan pembelajaran di sentra ini dirancang untuk merangsang beragam eksplorasi sehingga dapat memicu kreatifitas, keberanian dan spontanitas berekspresi.
Sentra Komputer, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan teknologi komunikasi dan informasi agar masyarakat melek teknologi. Kegiatan di sentra komputer bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak tentang teknologi informasi dan dapat bermain sambil belajar dengan menggunakan komputer.
Sentra Kriya, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan keterampilan dan kecakapan hidup lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan di sentra kriya merupakan sarana pemberdayaan masyarakat yang difokuskan untuk memberikan keterampilan hidup dan vokasional peserta dalam berkarya sambil bekerja sehingga dapat menumbuhkan sikap kewirausahaan yang mandiri.
Kegiatan yang dapat difasilitasi rumah pintar meliputi: membaca buku, membaca dan menonton secara interaktif melalui layar computer, menonton VCD secara pasif, bermain dengan alat permainan, bermain peran, berkesenian dan berapresiasi menonton kegiatan di panggung serta pengembangan keterampilan dan kecakapan hidup bagi remaja dan ibu usia produktif.

Bentuk kegiatan di atas jelas berbeda dengan yang dikembangkan oleh PKBM yang lebih cenderung mengacu kepada program seperti pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C), pendidikan keaksaraan fungsional, kelompok bermain (PAUD), dan pendidikan kecakapan hidup. Namun demikian jika diperhatikan esensi tujuan kegiatannya sama, mengembangkan masyarakat gemar belajar dan belajar sepanjang hayat.

Bisakah PKBM mengakses program rumah pintar? Dalam Petunjuk Teknis Rintisan Rumah Pintar disebutkan bahwa PKBM bisa mengajukan dana bantuan umah pintar namun dengan persyaratan bersedia merubah kelembagaannya menjadi rumah pintar. Berbeda ketika PKBM akan mengakses dana bantuan rintisan Balai Belajar Bersama (RB3) tidak perlu merubah kelembagaannya. Karena RB3 akan menjadi bagian dari program PKBM. Sama persis ketika PKBM mengakses dana bantuan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), karena TBM akan menjadi bagian dari program PKBM.

Karena itulah saya katakan bahwa PKBM dan rumah pintar adalah sama tapi tidak serupa.

sumber : http://fauziep.blogdetik.com

0 comments: