Tuesday, August 9, 2011

PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PROVINSI JAWA TIMUR KINI, DAN YANG AKAN DATANG

Program Pendidikan Anak Usia Dini (Non Formal) secara nasional dikembangkan di Indonesia (termasuk Jawa Timur) sejak tahun 2002. Program tersebut (khusus Kelompok Bermain dan TPA) sebenarnya telah dirintis jauh sebelumnya oleh masyarakat secara swadaya. Berdasarkan catatan yang ada pada akhir 2001 di Jawa Timur telah berdiri 113 lembaga kelompok bermain dan 12 lembaga Taman Penitipan anak. Melalui sosialisasi yang cukup intensif didukung semangat dan dana terbatas program paud berkembang di luar dugaan. Secara kuantitas telah bertambah secara sangat signifikan, yaitu saat ini berkembang sekitar 11.000% (seratus sepuluh kali lipat).

Perkembangan tersebut tentu sangat menggembirakan kita semua. Namun jika diukur dari jumlah penduduk pada usia dini, ternyata perkembangan tersebut masih jauh dari ideal. Dengan jumlah lembaga yang ada saat ini dan telah melayani anak usia dini (baca 0-4 tahun) ternyata baru mencapai Angka Partisipasi Kasar sekitar 13% (angka ini masih sedang di konfirmasi ulang dengan pejabat kabupaten/kota. Oleh karena itu perjuangan masih sangat panjang. Pembina dan penggiat program yang terkait masih harus terus fokus untuk menuju titik maksimum yaitu pencapaian APK 100% atau lebih, dengan batu loncatan pencapaian 75,3% pada tahun 2015 (target nasional).

Di sisi lain dari aspek mutu, ternyata membutuhkan perhatian yang tak kalah seriusnya. Kualifikasi pendidikan Tenaga Pendidik rata-rata masih di tingkat SLTA, bahkan beberapa di antaranya baru lulus SLTP dan SD. Keiikutsertaan di pelatihan/peningkatan mutu juga masih sangat rendah (sekitar 11%). Kondisi ini kian dipersulit dengan minimnya fasilitas pembelajaran (termasuk kepemilikan Alat Permainan Edukatif) yang ada pada lembaga secara umum. Oleh karena itu upaya perluasan layanan harus dilakukan secara paralel (simultan) dengan upaya peningkatan mutu, dengan mengacu Standar Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 58 tahun 2009.

Berbagai perkembangan positip patut disyukuri, yaitu antara lain (1)adanya reformasi birokrasi di Kementerian Pendidikan yang memungkinkan adanya pembinaan yang lebih efektif dan efisien (2)ditempatkannya program paud sebagai salah satu program prioritas setelah program wajib belajar pendidikan dasar. Hal tersebut tentu membawa implikasi positip yaitu adanya peningkatan alokasi anggaran yang signifikan. Sayangnya peningkatan alokasi anggaran ini belum merata di level bawahnya. Baru sebagian pemerintah kabupaten/kota yang memberi perhatian memadai.

Komitmen Pembina program di lapangan sebenarnya cukup tinggi, sayangnya seringkali terkendala adanya mutasi pejabat yang terlalu sering dan pendek jangka waktunya. Oleh karena itu strategi memanfaatkan waktu sebaik-baiknya merupakan pilihan satu-satunya, yang memungkinkan program paud berjalan pada jalur yang benar dan sesuai harapan.

Dari paparan diatas, maka impian PAUD yang akan datang (2015) diantaranya adalah :

A.Pembelajaran Berpusat Kepada Anak;

Metode Pembelajaran Yang Berpusat Kepada Anak (salah satunya adalah BCCT) diharapkan akan terus diterapkan di lembaga-lembaga Paud, sehingga memungkinkan seluruh aspek perkembangan anak dapat berkembang secara optimal.

B.Kualifikasi Guru;

Guru yang dibutuhkan anak didiknya adalah yang sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri 58 tahun 2009 tentang Standar Paud, yang menyangkut Latar Belakang Pendidikan, Kompetensi Kepribadian, dan Kompetensi Sosial.

C.BOL Paud;

Mengingat makna penting Paud, maka keberadaan Dana Bantuan Operasional Lembaga (BOL) Paud layak diupayakan. Jika BOL dapat diadakan secara layak, merata, dan memadai, maka memungkinkan bagi setiap lembaga menyelenggarakan program pembelajaran secara bermutu.

D.Tenaga Kependidikan yang bermutu;

Keberadaan tenaga kependidikan mulai dari pengawas/penilik, kepala sekolah, penjaga sekolah, tukang kebun, dan lainnya yang berada di lungkungan lembaga pendidikan anak usia dini selain guru, seharusnya memiliki pemahaman yang cukup tentang anak usia dini. Sehingga mereka juga memiliki kepekaan bagaimana seharusnya bersikap atau memberi respon terhadap anak usia dini.

E.Peran Forum Paud;

Peran Forum Paud pada saat ini masih sangat vital yaitu utamanya dalam upaya terus mensosialisasikan program paud hingga di tingkat lapangan. Sedangkan pada masa yang akan datang masih diperlukan utamanya dalam mengembangkan Paud yang holistic-komprehensif, penelitian dan pengembangan, serta sebagai wadah para ahli di berbagai disiplin ilmu yang terkait program paud.

F.Peran Himpaudi;

Persoalan Sumber Daya Manusia Paud (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) saat ini dan yang akan datang masih akan terus berada pada posisi strategis dan dinamis. Oleh karena itu Himpunan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) akan terus ditunggu peranannya.

Untuk menggapai impian tahun 2015 itu, kiranya diperlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, antara lain:

A.Alokasi Anggaran yang ideal;

Untuk mewujudkan kondisi ideal sebagaimana terurai di bagian atas, tentu harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai. Pusat telah menunjukkan komitmen yang cukup menggembirakan. Demikian pula beberapa kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran yang memadai. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai penguatan lembaga paud, peningkatan kualitas tenaga pendidik paud, serta peningkatan kapasitas Pembina paud di lapangan.

B.Pelatihan:

1.Tenaga Pendidik;

Pelatihan Tenaga Pendidik perlu dilanjutkan yang setidaknya meliputi (1)Pelatihan Dasar, dan (2) Pelatihan Lanjutan.

Pelatihan-pelatihan tersebut sangat penting dan mendesak agar kemampuan Tenaga Pendidik serta pemahamannya tentang Tumbuh-Kembang Anak terus berkembang, dengan mengacu peraturan pemerintah tentang Standar Paud.

2.Tenaga Kependidikan;

Agar Program Paud berjalan lebih optimal, maka peran Tenaga Kependidikan juga diharapkan optimal pula. Kinerja Tenaga Kependidikan dipengaruhi juga oleh kemampuan (personality) dari tenaga kependidikan tersebut.

C.Beasiswa untuk Guru;

Guru-guru layak dan mendesak untuk dibantu dengan beasiswa agar mereka meningkatkan kualifikasinya dengan cara terus belajar di lembaga-lembaga formal, sehingga pada gilirannya semua guru memenuhi standar kualifikasi tenaga pendidik sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Guru dengan pendidikan yang sesuai standar selain bermanfaat untuk meningkatkan kemampuannya, juga akan menambah semangat dan rasa percaya dirinya, khususnya ketika para pendidik Paud memiliki program Pembinaan lanjutan kepada para orangtua/wali murid pada saat anak-anak sudah “bersekolah”. Pembinaan ini menyangkut beberapa bentuk, yaitu antara lain:

* Pembekalan orangtua pada awal tahun ajaran
* Pertemuan bulanan (hari konsultasi)
* Pemberian PR untuk orangtua
* Bermain Sehari Bersama Anak yang diselenggarakan lembaga
* Kunjungan Rumah (Home Visit)
* Program Orangtua Membantu di kelas/sekolah
* Penyediaan Buku Pendidikan Keorangtuaan (Parenting).
* Satgas Tumbuh-Kembang Anak Usia Dini ;

Dibutuhkan Satuan Tugas (Satgas) Tumbuh-Kembang Anak Usia Dini yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah di setiap Tingkat (mulai tingkat provinsi hingga di tingkat desa/kelurahan). Satgas Tumbuh-Kembang beranggotakan seluruh instansi pemerintah yang terkait dan memiliki kompetensi dalam tumbuh-kembang anak usia dini. Instansi/lembaga dimaksud antara lain:

Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bapemas, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Biro Kesra, Bappeda, penggerak PKK, Dunia Usaha/Dunia Industri dan lembaga lain yang punya perhatian pada perkembangan Paud.


Menyadari berbagai kondisi seperti terurai di atas, maka untuk saat ini berbagai pihak hendaknya tidak terlalu mencari “penghidupan” di Paud, melainkan selalu berusaha menghidupkan paud. Berbagai persoalan Sumber Daya Manusia yang terjadi saat ini menyangkut mentalitas, kualitas dan integritas. Hal ini hanya dapat diatasi melalui program yang paling dasar dan mendasar, yaitu program Pendidikan Anak Usia Dini. Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa keterbatasan dapat diatasi dengan semangat, komitmen, dan daya kreativitas. Wassalam. * (Bidang PNFI/NB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Oleh : Drs. Totok Isnanto
sumber : http://paudni.kemdiknas.go.id/bppnfi4/

0 comments: